Notification

×

Iklan

Hosting Unlimited Indonesia

Iklan

Hosting Unlimited Indonesia

Tag Terpopuler

Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Gerak Cepat Menangkap Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan

Selasa, 13 Juni 2023 | Juni 13, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-06-14T02:06:28Z




Surabaya//MIMBAR-DEMOKRASI.COM

Surabaya, - Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, berhasil mengamankan satu pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat), dari tiga pelaku yang telah di amankan yaitu pelaku berinisial OP (24th) laki-laki asal Surabaya, penangkapan dilakukan pada Rabu (07/06/2023), sekitar pukul 20.00 WIB, di Surabaya.

Kronologis kejadian berawal pada hari Rabu 7/6/2023 sekitar pukul 03.00 WIB,di jalan kalilom lor indah GG anggrek nmr 73 Surabaya.Dari ketiga pelaku yang masih menjadi DPO 2 orang, ( RH ) laki laki asal Surabaya.

Sebelumnya petugas sudah mendapatkan laporan rekaman CCTV dari warga terkait pencurian dengan pemberatan (Curat), selanjutnya tidak menunggu waktu yang terlalu lama , sehingga petugas melakukan lidik, serta mengumpulkan informasi dari warga sekitar yang berada di tempat kejadian perkara (TKP).

Selanjutnya Anggota Unit IV Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak sekitar pukul 20.00 WIB ,perugas melakukan penangkapan terhadap satu pelaku berinisial OP yang tinggal di kota Surabaya.

Menurut kasihumas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Iptu Suroto menyampaikan, bahwasanya memang benar, anggota kami melakukan penangkapan satu orang pelaku Pencurian dengan pemberatan ,yang dua pelaku masih dalam pengejaran anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya," Ujar Suroto.

Lanjutnya "Adapun barang bukti yang telah diamankan oleh petugas antaranya 1 (satu) buah BPKB, 1 (satu) buah STNK dan 1 (satu) potong kaos lengan pendek warna abu-abu,"

"Hukuman yang akan di berikan kepada pelaku dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian,” Ucapnya. ( Fetdy )


×
Berita Terbaru Update