Notification

×

Iklan

Hosting Unlimited Indonesia

Iklan

Hosting Unlimited Indonesia

Tag Terpopuler

Pihak Sekolahan Dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Diduga Konspirasi Mengenai Dana Bos Tahun 2020

Kamis, 08 Juni 2023 | Juni 08, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-06-09T07:12:06Z


SURABAYA, - Pemerintah Republik Indonesia telah membuat suatu program atau aturan di Dunia Pendidikan,terutama program Bantuan Operasional Sekolah ( BOS ). Surabaya Jum'at 9 Juni 2023


Tujuan dari diadakannya program tersebut untuk membebaskan biaya pendidikan bagi siswa yang tidak mampu dan meringankan beban kegiatan sekolah, agar mereka memperoleh layanan pendidikan yang lebih bermutu hingga tamat dalam rangka penuntasan wajib belajar sembilan tahun.

Adapun dana BOS dikelola oleh tim BOS setiap sekolahan masing-masing secara mandiri, dengan mengacu pada juklak/juknis dari kemendikbud yang transparansi dan akuntabel.

Pernyataan dari Mendikbudristek Nadiem Makarim sudah disampaikan dan memastikan segala aktivitas siswa yang bersifat perkumpulan masih belum diizinkan di masa transisi. Seperti jajan ke kantin, kegiatan olahraga, hingga kegiatan ekstrakurikuler (ekskul).


“Pada saat masa transisi ini semua aktivitas di mana anak-anak itu bercampur, interaksi antar kelas tidak boleh. Jadi hanya boleh masuk kelas lalu pulang,” jelas Nadiem saat konferensi pers soal panduan pembelajaran di era pandemi virus Corona pada, Senin (15/6/2020).


“Kegiatan Ekstrakurikuler di masa pandemi itu tidak ada, kalau tidak salah sejak bulan Maret 2019 itu di masa pandemi Covid-19, dan Gugus Tugas memerintahkan tidak ada lagi kumpul-kumpul, semua sekolah melakukan kegiatan belajar mengajar melalui daring,” Jelasnya.

Namun berbeda yang terjadi di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 2 Surabaya, dalam pengelolaan dana BOS diduga ada penggelembungan pengalokasian dana ,salah satunya kegiatan Pembelajaran dan Ekstrakurikuler.

Untuk memastikan kebenaran data dan fakta tersebut, awak media Mimbar-Demokrasi.Com melakukan investigasi ke SMKN 2 Surabaya pada hari Kamis (9/6/2023).siang hari

Selanjutnya Awak media melakukan koordinasi dan konfirmasi, dan di temui Bu Silvi sebagai Humas dari SMKN 2 Surabaya

Silvi menyampaikan ke awak media , bahwasanya pada tahun 2020 di waktu adanya penyakit Covid 19, sistem belajar mengajar dan ektra kulikuler tidak sepenuhnya ada di sekolahan, melainkan memakai sistem daring atau belajar secara online.

"Mengenai dana BOS yang masuk ke pihak sekolahan kami tidak berani memberikan penjelasan pak,itu bukan wewenang kami, jawabannya nanti akan saya kabari melalui WhatsApp ya Pak,"ujar Silvi.

Pada pukul 19:58 WIB,Humas menyampaikan jawabannya melalui WhatsApp,hal ini sudah saya sampaikan ke pihak bendahara,jawaban dari bendahara yang boleh menanyakan masalah keuangan atau dana sekolah hanya pihak dinas pendidikan,dan itu arahan dari kepala Dinas," tutur Silvi melalui percakapan WA ke awak media.

Mengutip SPJ Dana BOS SMKN 2 Surabaya tahun 2020,menganggarkan kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler pada Triwulan 1 sebesar Rp 365.800.000 lalu di Triwulan 2 sebesar Rp 402.200.000.

Selanjutnya pihak media Mimbar Demokrasi mengkonfirmasi ke pihak Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur melalui WhatsApp,sampai berita ini di tayangkan,belum ada tanggapan dari pihak Kadin Pendidikan Provinsi Jawa Timur.

Penggelembungan anggaran atau data fiktif pada SPJ Anggaran Dana BOS di SMKN 2 Surabaya Tahun 2020 , ini masih salah satu sekolahan yang kami datangi,maka data fakta temuan akan di serahkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur ( Kejati) untuk ditindak lanjut sesuai hukum yang berlaku.

( Bersambung) ( red )



×
Berita Terbaru Update