SURABAYA//MIMBAR-DEMOKRASI.COM
Surabaya, - Rayakan HUT ke-17 Dan HANI, DPD Kongres Advokat Indonesia Gelar Penyuluhan Hukum Gratis Di Rutan Kelas 1 Surabaya
Ratusan Tahanan Rutan Kelas I Surabaya Manfaatkan Penyuluhan Dan Konsultasi Hukum Secara Gratis Di HUT ke-17 Kongres Advokat Indonesia
DPD Kongres Advokat Indonesia Jawa Timur Berikan Penyuluhan Dan Konsultasi Hukum Secara Gratis Kepada Ratusan Tahanan Di Medaeng
Sidoarjo, 1 Juli 2025 – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Jawa Timur menyelenggarakan kegiatan Penyuluhan Hukum dan Konsultasi Hukum Gratis di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya, Selasa 1 Juli 2025.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-17 KAI serta Hari Anti Narkotika Internasional (HANI).
Kegiatan ini mengusung tema “Stop Narkotika Mulai dari Sekarang” dan bertujuan memberikan edukasi hukum sekaligus meningkatkan kesadaran warga binaan terhadap bahaya penyalahgunaan narkotika.
Acara dibuka secara resmi dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Sambutan disampaikan oleh Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Bapak Tomi Elyus, Amd.I.P., S.Sos., SH., M.Si., yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Bapak Muhammad Ridla Gorjie Amd.IP., S.H.
“Kegiatan seperti ini sangat berdampak bagi warga binaan kami, karena selain memberikan edukasi hukum, mereka juga merasa diperhatikan secara manusiawi. Ini sangat berharga bagi proses pembinaan mereka,” ujar Gorjie dalam sambutannya.
Sambutan juga disampaikan oleh Presidium Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KAI, Dr. Rizal Haliman, SH., MH., yang menegaskan pentingnya peran advokat dalam pengabdian kepada masyarakat, khususnya kelompok rentan seperti warga binaan serta yang memberikan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan kegiatan ini sebagai wujud nyata komitmen organisasi advokat dalam membangun kesadaran hukum.
Sebagai simbol sinergitas antara KAI dan Rutan, dilakukan penyerahan vandel dari DPD KAI Jawa Timur kepada pihak Rutan Kelas I Surabaya, dilanjutkan dengan sesi foto bersama.
Sesi penyuluhan hukum disampaikan langsung oleh Adv. Dr. Fajar Rachmad Dwi Miarsa, SH., MH. dan Adv. Moch Cholik Al Muchlis, SHI., yang menjelaskan secara rinci mengenai dampak hukum dan sosial dari penyalahgunaan narkotika, serta pentingnya peran hukum dalam proses rehabilitasi dan reintegrasi sosial.
Kegiatan dilanjutkan dengan konsultasi hukum gratis oleh tim advokat DPD KAI Jawa Timur. Para warga binaan diberikan kesempatan untuk berkonsultasi langsung terkait permasalahan hukum yang dihadapi, dengan pendekatan personal dan humanis.
Kegiatan ditutup dengan pembacaan doa oleh Adv. Abdul Rahman Misbakhun Nafi’, SH., serta harapan bersama agar kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara berkelanjutan.
Melalui kegiatan ini, Kongres Advokat Indonesia kembali menegaskan komitmennya sebagai organisasi profesi yang tidak hanya aktif di ruang sidang, tetapi juga hadir di tengah masyarakat sebagai mitra dalam mencerdaskan kehidupan hukum bangsa.
( Red )