Notification

×

Iklan

Hosting Unlimited Indonesia

Iklan

Hosting Unlimited Indonesia

Tag Terpopuler

Dugaan Pelecehan Profesi Wartawan Oleh Bos Mafia Gedang Bergulir,

Sabtu, 17 Juni 2023 | Juni 17, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-06-18T05:41:45Z



Surabaya//MIMBAR-DEMOKRASI.COM


SURABAYA,   -  Perkara dugaan pelecehan profesi wartawan atau jurnalis oleh akun tiktok @masroyganteng alias Bos Mafia Gedang berdasarkan Laporan Informasi No. LI/1032/V/RES.2.5/2023/Ditkrimsus, tanggal 23 Mei 2023, kembali bergulir di Unit IV Subdit V Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Jawa Timur (Jatim). Berdasarkan Surat No. B/5135/VI/RES.2.5/2023/Ditkrimsus, tertanggal 09 Juni 2023, Ketua Umum (Ketum) Forum Komunikasi Alumni Uji Kompentensi Wartawan (FKA UKW), Edy Rudyanto, S.H  (Etar) mendapat undangan wawancara klarifikasi oleh Unit IV Subdit V Ditkrimsus Polda Jatim. Sekitar pukul 12.00 WIB, Etar bersama para kuli tinta dan kuasa hukumnya datang lalu memasuki Gedung Ditkrimsus Polda Jatim, Kamis (15/06/2023).
Etar didampingi Ketum Wartawan Kompetensi Indonesia (Wakomindo), Dedik Sugianto.

Etar mengatakan, dirinya bersama Dedik memasuki ruangan penyidik mulai pukul 12.15 WIB sampai dengan pukul 17.15 WIB. "Dalam penyidikan ada 45 pertanyaan yang diajukan penyidik kepada saya.  Semua berjalan lancar tanpa ada hambatan," ujar Etar.

Etar mengungkapkan, dalam waktu dekat segera memanggil sejumlah saksi guna melengkapi berkas yang diperlukan dalam penyelidikan. "Ini adalah profesi saya sejak tahun 1998, sampai kapan pun akan saya perjuangkan marwah profesi yang telah membawa saya bisa seperti sekarang ini," ujar Etar.

Ditempat terpisah, Sekretaris Umum (Sekum) FKA UKW, Dwi Heri Mustika, memberikan apresiasi luar biasa kepada pihak Ditkrimsus Polda Jatim. “Saya sangat senang bercampur bangga kepada kinerja Ditkrimsus Polda Jatim. Pemanggilan Ketum FKA UKW ini adalah bentuk keseriusan pihak Ditkrimsus Polda Jatim atas perkara dugaan pelecehan profesi wartawan atau jurnalis. Semoga perkara ini segera selesai dan dapat dinyatakan P21 agar bisa digelar ke persidangan,” ucap Dwi.

“Tidak lupa, secara pribadi dan atas nama FKA UKW kami sangat berterima kasih kepada Dirkrimsus Polda Jatim, Bapak Kombes Pol. Farman yang dan Kabid Humas Polda Jatim, Bapak Kombes Pol. Dirmanto yang telah memberikan atensi terhadap perkara ini. Semoga beliau berdua selalu diberi kesehatan dan kelancaran untuk menjalankan amanah dan tugasnya,” tutup Etar. ( Red )
×
Berita Terbaru Update