Notification

×

Iklan

Hosting Unlimited Indonesia

Iklan

Hosting Unlimited Indonesia

Tag Terpopuler

Satreskrim Polrestabes Surabaya Berhasil Menangkap Pelaku Pemukulan dan Penganiayan Menggunakan Tongkat Baseball

Senin, 14 November 2022 | November 14, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-11-14T13:23:45Z


Surabaya,//Mimbar-Demokrasi.Com

Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil menangkap pelaku pemukulan dan penganiayan menggunakan tongkat baseball, Pada hari Kamis (3/11/22) di tempat parkir Indomaret Point Jalan. Mojopahit No. 1 Keputran Surabaya.

Korban yang berinisial RT, (24), seorang mahasiswa, warga asal Kel. Karawaci Baru Kec. Karawaci Banten Tanggerang atau indekost di Surabaya, yang pada saat itu cekcok dengan pelaku yang berinisial WF, (37), Warga Tandes Kota Surabaya.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya Akbp Mirzal Maulana yang di dampingi oleh Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya Iptu Aldino melalu Kasi Humas Polrestabes Surabaya Kompol Faqih menjelaskan kronologis penangkapan kepada pelaku.




"Pelaku yang saat itu melarikan diri ke Semarang Jawa Tengah, kemudian Unit Jatanras Polrestabes Surabaya yang di pimpin oleh Iptu Aldino melakukan penggerebekan dan penangkapan pada pelaku. Pada hari Minggu (13/11/22) di Semarang Jawa Tengah, Selanjutnya tersangka berikut barang buktinya di bawah ke mako Polrestabes Surabaya," Ujarnya.

Pelaku juga mengakui telah memukul wajah korban tepat di pipi sisi kanan dengan menggunakan alat berupa tongkat Baseball.

"Selanjutnya dari tangan pelaku anggota berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah tongkat Baseball dan 1 (satu) buah kaos warna kuning yang saat itu di gunakan oleh pelaku untuk memukul korban," lanjutnya

"Kini pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara selama dua tahun delapan bulan dan mendekam di sel tahanan Polrestabes Surabaya," ( Andik )
×
Berita Terbaru Update