SURABAYA//MIMBAR-DEMOKRASI.COM
Surabaya, - Viralnya sebuah pemberitaan hingga ke tingkat Nasional, perusahaan UD.Sentosa Seal yang menyita sebuah ijazah,bahkan Pemerintah Kota Surabaya yang terkesan sudah tidak di anggap oleh perusahaan tersebut,sampai segelpun sekarang di rusak.Ju'mat ( 2/5/2025 ).
Perusahaan yang telah melakukan pelanggaran bahkan di segel oleh Eri Cahyadi Walikota Surabaya tetapi masih di lawan,siapakah sebenarnya UD.Sentosa Seal tersebut.
Dari video yang beredar hingga ramai di WhatsApp group ,awak media berusaha meminta klarifikasi terhadap Institusi penegak Perda yakni Satpol-PP,saat kami konfirmasi kepada Kasat Pol PP Surabaya,beliau menyampaikan " Malam ini sudah kami Segel"ujar Fikser dalam WhatsApp pribadi.
Yang menjadi pertanyaan dari beberapa kalangan masyarakat,kenapa sebuah perusahaan kecil sekelas UD sudah berani melawan hukum,diduga perusahaan UD tersebut memiliki bekingan.
Di dalam tempat yang berbeda,awak media melakukan konfirmasi kepada Ketua Ormas Pemuda Indonesia ( Surabaya ) terkait adanya pengrusakan segel yang di lakukan oleh oknum karyawan dari UD.Sentosa Seal Surabaya, pengrusakan segel adalah sebuah bentuk perlawanan melawan hukum, berarti di sini kita sudah bisa lihat,hukum di NKRI ini sangat tajam di bawah dan tumpul di atas,ujar Ketua Surabaya Pemuda Indonesia.
"Selain dari itu,kami menduga perusahaan UD SENTOSA SEAL tersebut memiliki bekingan yang kuat,padahal sekelas Wamen Ketenagakerjaan sudah sidak di perusahaan tersebut,tetapi apa kenyataannya,Wamen tersebut masih di remehkan oleh seorang Diana ( Owner UD.Sentosa Seal )"
"Di kasus lainpun,6 bulan yang lalu Diana juga pernah di laporkan terkait permasalahan pengrusakan 2 unit Mobil, TKP di depan rumah Diana,pihak Polrestabes Surabaya pun sudah melakukan pemanggilan hingga beberapa kali,tetapi Diana tidak menghiraukannya,lha sekarang ada lagi pengrusakan segel dari Pemkot Surabaya yang di rusak oleh Oknum"tegas Ketua PI Surabaya.
"Harapan kami supaya secepatnya oknum yang merusak segel maupun dengan adanya kasus penyitaan ijazah,segeralah untuk di proses secepatnya secara hukum yang berlaku di NKRI,"pungkasnya