Notification

×

Iklan

Hosting Unlimited Indonesia

Iklan

Hosting Unlimited Indonesia

Tag Terpopuler

Kasus Pengerusakan Warung Bibis Bakal Dilakukan Gelar Perkara, Penyidik Panggil Lagi Pelapor Dan Mantan Lurah Tambak Kemerakan

Jumat, 16 September 2022 | September 16, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-09-17T03:31:46Z




Sidoarjo,|||Mimbar-Demokrasi.Com

Kasus penggusuran yang berbuntut pelaporan pengerusakan warung jalan Bibis Bunder Kelurahan Tambak Kemerakan Kecamatan Krian Kabupaten Sidoarjo, nampaknya bakal menemui babak baru.

Hal itu diketahui, saat Sri Wahyuni selaku pelapor hari ini tadi telah memenuhi panggilan lagi untuk dimintai keterangan lanjutan oleh penyidik Reskrim unit Pidek (Pidana Ekonomi) Polresta Sidoarjo.

"Saya hadir memenuhi undangan dari penyidik, untuk dimintai keterangan lanjutan atas pelaporan saya." Ujar Sri Wahyuni saat keluar dari gedung Reskrim Polresta Sidoarjo. Jum'at (16/09/2022).

Kedatangannya juga didampingi LSM GARAD serta pemilik warung yang lain, yang sama-sama menjadi korban.

"Saya sudah berikan semua bukti-bukti yang saya miliki, seperti dalam surat panggilan, yang antara lain surat Petok D, Gambar Situasi dari BPN dll sebagai pelengkap pelaporan." Ungkapnya.

Sedangkan Achmad Garad sebagai LSM yang turut mendampingi menilai bahwa proses hingga sejauh ini masih fifty-fifty 

"Ya kalau dari surat panggilan dan SP2HP, saya rasa masih tergantung dengan saksi terlapor, dimana yang saya maksud adalah mantan lurah Tambak Kemerakan." Ujarnya.

Bukan tak punya dasar, menurutnya mantan Lurah Tambak Kemerekan ini yang seharusnya lebih paham terkait data pemilik warung.

"Tergantung yang bersangkutan dalam memberikan kesaksian, mau bicara jujur apa tidak. Karena dari awal, mereka sebenarnya sudah tau kalau pemilik warung ini masih mempunyai surat Petok D dan lain-lain."

"Kalau mau mengakui keaslian surat ya mungkin dapat dipastikan persoalan segera selesei, tapi kalau tidak dan masih punya pendapat lain, ya itu yang mungkin akan menambah waktu dalam proses di Kepolisian." Tambahnya.

Diketahui, bahwa peristiwa penggusuran warung di Jalan Bibis Bunder Kelurahan Tambak Kemerakan Kecamatan Krian tersebut telah digusur oleh Pemkab Sidoarjo melalui Muspika Krian untuk digunakan sebagai jalan masuk utama Rumah Sakit Sidoarjo sisi barat Krian pada tanggal 12 Agustus 2021 lalu.

"Mudah-mudahan, semua bisa berjalan sesuai dengan harapan. Karena kasus ini sudah makan waktu lama, dan berdampak yang luar biasa hebatnya bagi perekonomian korban penggusuran." Pungkas Achmad Garad. (Redaksi)
×
Berita Terbaru Update