Notification

×

Iklan

Hosting Unlimited Indonesia

Iklan

Hosting Unlimited Indonesia

Tag Terpopuler

Polsek Pabean Cantikan Menangkap Pengguna Narkoba Di Hotel Pitstop Jl Semut

Rabu, 31 Agustus 2022 | Agustus 31, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-09-01T05:48:23Z




Surabaya|||Mimbar-Demokrasi.Com

Seorang pria berinisial MDFS bin S, warga Dusun Pilang Kacir Pasuruan ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Pabean Cantikan didepan hotel Pitstop Jl. Semut Baru Surabaya, Rabu (24/08/2022) malam.

Pria berusia 23 tahun tersebut ditangkap lantaran membawa narkoba golongan 1 jenis sabu-sabu.

Selain menangkap pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti 1 (Satu) klip plastik kecil berisikan narkotika Gol. I jenis sabu dengan berat 0,4 gram beserta pembungkusnya, 1 (satu) unit sepeda motor merk honda Scoopy th 2021 wqrna abu2 dengan nopol N-6018-P dan 1 (satu) kunci kontak.

Kanit Reskrim Polsek Pabean Cantikan Iptu Fauzi mengatakan, pelaku ditangkap saat sedang membawa 1 poket narkoba jenis sabu-sabu.

"Penangkapan sendiri dilakukan usai petugas melakukan penyelidikan atas informasi sering terjadi jual beli narkoba didepan hotel," ucap Fauzi kepada media ini

"Berdasarkan bukti-bukti yang, pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs. pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," ungkapnya. (Basori)
×
Berita Terbaru Update