Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Hosting Unlimited Indonesia

Iklan

Hosting Unlimited Indonesia

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Polsek Pabean Cantikan Menangkap Pengguna Narkoba Di Hotel Pitstop Jl Semut

Kamis, 01 September 2022 | September 01, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-09-01T05:48:23Z




Surabaya|||Mimbar-Demokrasi.Com

Seorang pria berinisial MDFS bin S, warga Dusun Pilang Kacir Pasuruan ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Pabean Cantikan didepan hotel Pitstop Jl. Semut Baru Surabaya, Rabu (24/08/2022) malam.

Pria berusia 23 tahun tersebut ditangkap lantaran membawa narkoba golongan 1 jenis sabu-sabu.

Selain menangkap pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti 1 (Satu) klip plastik kecil berisikan narkotika Gol. I jenis sabu dengan berat 0,4 gram beserta pembungkusnya, 1 (satu) unit sepeda motor merk honda Scoopy th 2021 wqrna abu2 dengan nopol N-6018-P dan 1 (satu) kunci kontak.

Kanit Reskrim Polsek Pabean Cantikan Iptu Fauzi mengatakan, pelaku ditangkap saat sedang membawa 1 poket narkoba jenis sabu-sabu.

"Penangkapan sendiri dilakukan usai petugas melakukan penyelidikan atas informasi sering terjadi jual beli narkoba didepan hotel," ucap Fauzi kepada media ini

"Berdasarkan bukti-bukti yang, pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs. pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," ungkapnya. (Basori)
×
Berita Terbaru Update