×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Hosting Unlimited Indonesia

Iklan

Hosting Unlimited Indonesia

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Diduga Tidak Mengantongi Ijin,Kasi Trantib Kelurahan Simokerto Akan Tindak Adanya Pemasangan Tiang WiFi di Jalan Sidoyoso

Selasa, 08 Juli 2025 | Juli 08, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-07-08T10:33:46Z





SURABAYA//MIMBAR-DEMOKRASI.COM

Surabaya, - Kasi Trantib Kelurahan Simokerto tindak lanjuti adanya pemasangan tiang WiFi atau jaringan utilitas milik Linknet yang diduga tidak mempunyai ijin dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Surabaya di Jalan Sidoyoso.

"Kami selaku pemangku wilayah akan melakukan kroscek dulu dan berkoordinasi dengan Dinas PU Kota Surabaya, apakah benar ada ijinnya atau tidak ada," kata Ferry kepada wartawan, Selasa (08/07/2025).

Untuk hasilnya, sambung Kasi Trantib, apakah ada ijin atau tidak, nanti akan diberitahukan lebih lanjut ke rekan-rekan media.

"Juga pemasangan tiang WiFi di taman tengah jalan itu tidak diperbolehkan dan Vendor Linknet sudah menyalahi aturan," ungkapnya.

Sementara itu, Iril selaku Intel Satpol PP Kecamatan Simokerto saat dimintai keterangan melalui Telp WhatsApp menegaskan bahwa pemasangan tiang WiFi di taman tengah sepanjang jalan telah menyalahi aturan.

"Sampean laporkan ke Satpol-PP Kota Surabaya, setelah kami mendapat perintah, akan saya libas mas," ungkapnya.

Sedangkan Vendor Linknet Hakim saat dikonfirmasi mengenai pemasangan tiang WiFi di taman tengah jalan serta ijin dari Dinas Pekerjaan Umum (PU), malah menanyakan balik nomor induk wartawan.

"Nomer induk wartawannya berapa mas, biar saya cek di om saya yg ada di dewan pers," katanya. ( Red )
×
Berita Terbaru Update