Surabaya - Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Polsek Pabean Cantikan bersama Koramil dan Satpol PP Kecamatan menggelar patroli malam gabungan tiga pilar pada Sabtu malam (5/7/2025) hingga dini hari, dengan sasaran utama remaja dan anak di bawah umur yang beraktivitas di atas pukul 22.00 WIB.
Kegiatan yang dimulai pukul 22.00 WIB ini diawali dengan apel gabungan di Mapolsek Pabean Cantikan, dipimpin oleh Pawas IPTU Eko Kuswandi selaku Kanit Reskrim. Patroli ini merupakan implementasi dari Surat Edaran Wali Kota Surabaya No.400.2.4/12681/436.7.8/2025 tentang Pembatasan Jam Malam bagi Anak.
Kapolsek Pabean Cantikan KOMPOL Eko Adi Wibowo, S.H., M.H., selaku penanggung jawab patroli menyatakan bahwa kegiatan ini dilakukan secara intensif guna mengantisipasi kenakalan remaja, aksi tawuran, balap liar, serta potensi tindak kriminal di malam hari.
“Patroli malam tiga pilar ini merupakan bentuk komitmen kami menjaga keamanan wilayah, sekaligus menertibkan aktivitas anak-anak dan remaja di malam hari. Alhamdulillah, hasil pantauan di sejumlah titik rawan terpantau nihil dari potensi gangguan kamtibmas,” ujar Kompol Eko.
Beberapa lokasi yang menjadi sasaran patroli antara lain kawasan Rajawali, Warkop TKK di Jl. Rajawali Pesapen Kompo, Kya-Kya Jl. Kembang Jepun, Jl. Kalimas Timur, dan Jl. Benteng. Dari hasil patroli, petugas tidak menemukan adanya remaja di bawah umur yang nongkrong, serta tidak terdeteksi adanya aksi tawuran, gangster, balap liar, maupun tindak kejahatan malam lainnya.
“Situasi selama kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan terkendali. Kami berharap warga turut mendukung dengan memastikan anak-anak mereka tidak keluar rumah di malam hari tanpa keperluan penting,” tambah IPTU Eko Kuswandi.
Kegiatan patroli ditutup sekitar pukul 01.00 WIB, dan seluruh personel gabungan kembali ke markas masing-masing setelah memastikan situasi wilayah dalam keadaan kondusif.
( Red )