SURABAYA//MIMBAR-DEMOKRASI.COM
Surabaya, - Semakin maraknya koperasi simpan pinjam yang ada di Kota Surabaya yang diduga tidak memiliki ijin beroperasi semakin merajalela,salah satunya Koperasi Simpan Pinjam SA. Surabaya ,Selasa ( 4/3/2025 )
Salah satu KSP SA saat di kunjungi wartawan,pada hari Jum'at ( 28/2/2024 ) siang hari, melakukan konfirmasi terhadap pemilik koperasi,tetapi cuman ditemui istrinya yang mengaku sebagai karyawannya koperasi simpan pinjam
Lanjutnya,saat di konfirmasi beliau menyampaikan bahwa bos nya lagi berada di OJK,dan sambil memberikan nomer WhatsApp Bosnya,"ujar N
Di tempat yang berbeda team media melakukan konfirmasi melalui chatting WA terhadap pemilik KSP SA yang masih dalam naungan Dinas Koperasi Provinsi Jawa Timur
Sebut aja "F" pemilik KSP SA,saat di konfirmasi dari awak media terkait legalitas perijinan,beliau menyampaikan,Maaf jika anda mempunyai kapasitas untuk menanyakan Legalitas koperasi kami, silahkan anda datang langsung ke kantor Dinas koperasi Jawa Timur, Jl.Raya juanda no.22, gedangan -Sidoarjo🙏,"ucap F
"Maaf kami hanya dpt menjawab dr Dinas saja🙏🙏,"sambung F
Selanjutnya awak media melakukan konfirmasi ke Kadis Koperasi Jawa Timur terkait KSP SA yang diduga tidak memiliki ijin beroperasi dan juga memberikan simpan pinjam terhadap orang lain ( di luar anggota KSP )
Menurut Kadis Koperasi Provinsi Jawa Timur, sesuai aturan
harua kpd anggota, dan utk ksp yg boleh berkoperasi hanya yg sudah punya IUSP (ijin usaha simpan pinjam)," ucap Kadis Koperasi
Team juga melakukan konfirmasi kepada Kabid khusus pengawasan melalui WhatsApp,dan beliau menjawab, bahwasanya Koperasi ybs sdh pernah dipanggil utk dilakukan klarifikasi dan pengawasan dan sanggup utk melakukan percepatan proses perijinan,"ujar Kabid Lemwas
Dari informasi yang di himpun dari narasumber maupun dari bukti chat melalui konfirmasi bisa di simpulkan, bahwasanya KSP yang berada di bawah naungan Dinas Koperasi Provinsi Jawa Timur saat ini diduga tidak memiliki power pengawasan yang tegas dan disiplin
Di kutip dari media BeritaKoperasi,Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menyampaikan waktu konferensi pers,
“Nanti kita mapping KSP ini basisnya anggota atau bukan. Ada 18 ribu KSP di seluruh Indonesia, dia benar-benar basisnya anggota atau cuma orang berkedok koperasi,” katanya dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (14/2/2025).
“Nanti kita tutup, kita tegakkan hukum karena dia menggunakan koperasi untuk menipu masyarakat,”Pungkasnya
( Bersambung )