SURABAYA//MIMBAR-DEMOKRASI.COM
Surabaya, - Warga yang tinggal di lokasi Rusunawa Gunungsari Surabaya telah di tertibkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur,bahkan di dalam penertiban tersebut diwarnai kericuhan antara pihak pemerintah dengan warga yang tinggal di Rusunawa Gunung Sari Surabaya ,Kamis ( 16/05/2023).
Di dalam penertiban tersebut di hadiri ratusan personil gabungan dari Dinas DPRKPP Provinsi , Satpol PP Provinsi Jatim,Polrestabes Surabaya ,Petugas Kesehatan,Dinas Sosial Provinsi,Polsek Wonokromo dan ratusan dari personil Satpol PP Kota Surabaya bahkan dari Ormas Formabes ( Forum Madura Bersatu )
Dari pihak warga rusunawa melakukan pemblokiran di depan pintu masuk,bahkan melakukan perlawanan terhadap petugas penertiban dari pihak Pemprov Jatim, walaupun adanya perlawanan dari warga,
petugas tetap melaksanakan penertiban tersebut dengan memaksa masuk di lokasi Rusunawa Gunungsari Surabaya.
Menurut keterangan dari Bu Indri,staf dari PU , sebelumnya kami sudah memberikan pemberitahuan, melalui surat yang di berikan kepada warga rusun yang tidak membayar biaya sewa di Pemprov Jatim,tunggakan beraneka ragam,ada yang 5 tahun lebih,dan bahkan pihak Pemprov Jatim pernah memberikan pemutihan untuk tidak membayar selama 5 tahun," ujar Indri
Selanjutnya,bahkan pihak Pemprov Jatim sudah sering melakukan mediasi agar warga bisa membayar iuran yang memang lama tak dibayar oleh penghuni rusun, namun negosiasi ini tidak di hiraukan bahkan semakin alot dan tidak menemukan titik temu hingga warga masih menginginkan untuk bisa tetap tinggal di Rusunawa Gunungsari Surabaya.
Dari tempat yang terpisah,awak media meminta statement dari RH Rodian, MS sebagai ketua Formabes Jawa Timur, beliau menyampaikan,kami sangat berapresiasi kepada pejabat Pemprov Jatim,karena telah melakukan pekerjaan yang sesuai dengan SOP Pemerintahan," Ucap RH Rodian,MS
( Z )