Surabaya//MIMBAR-DEMOKRASI.COM
Surabaya, - Diduga pembangunan yang berlokasi di jalan Krembangan Selatan Surabaya mengalami banyak keganjalan, khususnya di pemasangan keramik. Surabaya Sabtu ( 23/3/2024 )
Pada tanggal 21 maret 2024,sore hari,ke dua awak media sedang melintas di depan JMP, setelah itu awak media berusaha berkoordinasi bahkan melakukan konfirmasi terhadap pelaksana proyek tersebut terkait SOP,papan nama,tanpa adanya APD,dan bahkan diduga pekerja melakukan pekerjaan dengan asal asalan,salah satunya waktu pemasangan keramik yang tanpa di bekali suatu keahlian.
Dan di waktu pemasangan keramik pun,semen di campur dengan sertu,tanpa melibatkan pasir di dalam proses pengokohan pemasangan keramik,bahkan mutu semen yang di gunakan untuk pengerjaan,diduga tidak mempunyai atau tidak memiliki kwalitas yang baik
Selanjutnya, koordinasi dari ke dua awak media tidak di gubris,bahkan waktu di konfirmasi,pihak pelaksana proyek tersebut sangat cuek terhadap team awak media
Dengan pantauan dari warga maupun team media ( sebagai kontrol sosial ), seakan akan proyek ini tidak takut terhadap suatu hukum
Bahkan proyek ini diduga melanggar Perpres nomer 54 tahun 2010 nomer 70 tahun 2012,yang berbunyi,mengatur setiap pekerja bangunan fisik yang di biayai oleh negara wajib memasang papan namaproyek dan memuat jenis kegiatan lokasi,nomer kontrak waktu pelaksanaan proyek dan memuat jenis kegiatan di lokasi proyek,nilai angka kontraktor dan selesai pengerjaannya.
( Fredy )