Notification

×

Iklan

Hosting Unlimited Indonesia

Iklan

Hosting Unlimited Indonesia

Tag Terpopuler

Tingginya Kecelakaan Akibat Pengendara Mabuk di Malam Hari, Dwi Heri Mustika: RHU Wajib Menyediakan Ojek Online

Jumat, 15 September 2023 | September 15, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-09-15T14:56:41Z




SURABAYA//MIMBAR-DEMOKRASI.COM


SURABAYA-Tingginya angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas di Kota Surabaya, membuat Satlantas Polrestabes Surabaya tergerak untuk mengumpulkan pemilik atau pengelola Rumah Hiburan Umum (RHU) di Surabaya. Satlantas Polrestabes Surabaya mensosialisasikan bahaya berkendara dalam pengaruh minuman keras atau mabuk. Akibat mabuk, pengendara akan mengalami kecelakaan lalu lintas. Mayoritas kecelakaan lalu lintas pada malam hari atau dini hari, rata-rata sepulang dari diskotek atau cafe yang ada di Kota Surabaya.

Untuk itu, Satlantas Polrestabes Surabaya meminta supaya pengelolaan hiburan malam menyediakan layanan antar jemput bagi pengunjung atau ojek online. Sosialisasi ini dilakukan di Resto Warung Burung Hantu (WBH), Jl. Ir. Soekarno, Surabaya dengan mengandeng sejumlah pemilik atau pengelola RHU di kota Surabaya, yang diwakili Gabungan Pengusaha RHU (Gaperhu) Kota Surabaya. Puluhan pengusaha hiburan malam atau RHU mendapat arahan langsung dari Satlantas Polrestabes Surabaya, untuk berperan serta menekan angka kecelakaan pada malam hari di kota Surabaya, yang rata-rata kondisi mabuk. 

Wakasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKP Aristianto menjelaskan, dengan menggandeng para pemilik atau pengelola RHU Kota Surabaya dan Gaperhu Kota Surabaya, untuk sama-sama menyatukan visi dan misi bahwa keselamatan di jalan ini adalah tanggung jawab kita bersama.

Tanggung jawab itu bukan hanya dari kepolisian, bukan hanya dari pemerintah kota, tapi stakeholder baik pemilik RHU hal ini juga memiliki andil untuk mengamankan bagaimana situasi kota Surabaya ini jadi aman sesuai harapan bersama.

"Apa yang kita harapkan, akan disosialisasikan bagaimana bahaya yang terjadi jika pengemudi dalam pengaruh alkohol. Ini adalah sesuatu yang sangat membahayakan baik diri sendiri maupun orang lain. Kita tidak mau kehilangan orang tercinta kita di Jalan Raya," kata Aris, Kamis (14/9/2023).

Semua pelaku usaha juga perlu bagaimana mengetahui dan memahami apa yang menjadi akar permasalahan juga mengupayakan solusi alternatif bagaimana antara industri yang dijalankan sesuai dengan aturan.

Ada aturan perjalanan yang harus dilaksanakan yaitu berkendara tidak boleh dalam pengaruh alkohol. "Solusinya apa ya solusinya tidak usah mengemudi pada waktu dalam pengaruh alkohol. Apabila memang sudah mencapai batas misalnya sudah dalam pengaruh alkohol inilah peran-peran RHU harus menyiapkan satu sarana terbaik," imbuh AKP Aris.

Sarana terbaik itu, misalnya bekerja sama dengan pihak ketiga untuk mengantar relasi atau pengunjung tempat hiburan malam. Misalnya sekarang ada ojek online, RHU dapat bekerja sama dengan angkutan online.

"Dengan pelayanan atau bekerja sama dengan angkutan online tersebut. RHU bisa meminimalisir terjadinya kecelakaan di Kota Surabaya yang disebabkan oleh pengendara terpengaruh dalam minuman keras," pungkas AKP Aris.

Mantan Ketua Umum (Ketum) Gaperhu Kota Surabaya, Dwi Heri Mustika, S.H menyambut baik langkah Satlantas Polrestabes Surabaya. Saat sosialisasi berlangsung, Dwi panggilan akrab Pengacara asal Surabaya ini, memberikan masukan kepada pihak Satlantas Polrestabes Surabaya, untuk mengharuskan adanya Check Point (titik tempat) Ojek Online, contonya seperti GoCar Instan pada aplikasi GoJek, yang biasanya kita dapati di Bandara Udara, Stasiun Kereta Api dan tempat pelayanan publik lainnya. "Harapan saya, semua tempat usaha hiburan malam di kota Surabaya wajib menyediakan ojek online," tegas Dwi. 

"Prinsipnya, keselamatan pengunjung sesaat pulang dari tempat hiburan malam selamat sampai tujuan adalah menjadi bagian tanggung jawab pemilik atau pengelola RHU. Jadi jangan hanya memikirkan omset perusahaan, namun yang juga harus memperhatikan keselamatan pengunjung saat kondisi mabuk yang akan pulang ke rumahnya. Kita sebagai pengelola atau pemilik tempat hiburan malam wajib memikirkan keselamatan pengunjung yang kondisi mabuk saat akan pulang ke rumahnya," tegas Dwi yang dikenal mantan General Manager (GM) King Group ini kepada peserta dan petugas Satlantas Polrestabes Surabaya.

Adapun nanti, sambung Dwi, saat diketahui ada sebuah kecelakaan di jalan dan ternyata korban akibat pengaruh alkohol mengendarai kendaraan setelah dari salah satu diskotek atau cafe. "Maka perlu Satlantas Polrestabes Surabaya melakukan kroscek ke RHU tersebut, apakah tersedia check point pelayanan transportasi online atau tidak. Jika tidak ada, maka tempat hiburan malam tersebut wajib diberi sanksi seperti teguran keras hingga pencabutan izin usaha. Supaya menjadi contoh RHU yang lain, bahwa tempat usaha hiburan malam tidak hanya mementingkan omset atau pemasukan, namun juga harus memikirkan keselamatan pengunjung yang kondisi mabuk saat pulang dari outletnya," tutup Dwi. ( RED )
×
Berita Terbaru Update