Notification

×

Iklan

Hosting Unlimited Indonesia

Iklan

Hosting Unlimited Indonesia

Tag Terpopuler

Diduga Proyek Siluman Di Kapas Lor Wetan ,Tidak Sesuai Speck Bahkan Pekerjaan Terkesan Asal-Asalan

Jumat, 18 Agustus 2023 | Agustus 18, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-08-18T16:02:22Z




SURABAYA//MIMBAR-DEMOKRASI.COM

SURABAYA, - Proyek fisik yang sudah berkembang bahkan sudah mulai adanya peningkatan yang di lakukan oleh Pemerintah Kota Surabaya, sehingga masyarakat kecil sudah bisa merasakannya , bahkan pembangunan ini sudah sampai masuk ke pelosok perkampungan yang terpencil. Jum'at 19/8/2023.



Dugaan wargapun mulai muncul tanpa adanya papan nama alias pekerjaan siluman,tanpa adanya APD ( safety ),bahkan diduga pekerjaannya secara asal asalan, yaitu masih banyaknya genangan air waktu di turunkannya Box Culvert di dalam gorong gorong, dan fisik Box Culvert pecah masih saja di pasang.

Salah satunya proyek pekerjaan gorong gorong atau Box Culvert yang di kerjakan di jalan kapas lor wetan Gang 6 RT 08 RW 05 Kelurahan Kapas Madya Kecamatan Tambaksari Kota Surabaya,hingga saat ini tidak ada papan nama proyek fisik yang terlihat.

Meski sering dipersoalkan di publik, akan tetapi tetap saja membandel bahkan tidak menghiraukan saran dari masyarakat maupun dari publik.

Dengan demikian pelaksanaan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek dan memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek, kontraktor pelaksana serta nilai kontrak dan jangka waktu pengerjaannya seakan akan tidak berlaku di pemerintah Kota Surabaya

“Kami tidak tahu proyek ini anggarannya berapa dan sampai kapan serta dikerjakan siapa. Karena tidak ada papan nama proyek yang dipasang di lokasi proyek jalan ini, Mendadak ada pekerjaan fisik. Padahal harusnya proyek dikerjakan secara transparan dan diketahui masyarakat umum,” ujar warga sekitar, Selasa 15/8/2023

Kami berharap satuan kerja dan rekanan kedepannya kalau ada proyek mohon di taati peraturan yang ada, jangan seperti pekerjaan siluman saja. Pemasangan plang informasi proyek tersebut sifatnya wajib, sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54/2010 dan Nomor 70/2012,” sambung warga.


Ketika awak media melakukan konfirmasi ke Lurah Kapas Madya Kecamatan Tambaksari Kota Surabaya , mengatakan,' terkait proyek tersebut belum ada laporan,yang ngerjakan dari pihak Dinas SDABM mas, dan orangnya belum laporan,biasanya langsung laporan ke RTnya ,"Ujar Lurah melalui pesan singkat WA.

Bersambung . ( Fredy )
×
Berita Terbaru Update