Notification

×

Iklan

Hosting Unlimited Indonesia

Iklan

Hosting Unlimited Indonesia

Tag Terpopuler

Mapolsek Tegalsari Meringkus 2 Tersangka Pengguna Narkoba Di Kos Surabaya

Rabu, 25 Januari 2023 | Januari 25, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-01-26T06:18:53Z



Surabaya//Mimbar-Demokrasi.Com


Petugas unit Reskrim Polsek Tegalsari dipimpin langsung AKP Marji Wibowo melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap dua orang pemuda yang sedang bertransaksi narkoba di dalam kamar kos Jalan pakis wetan 4 Surabaya Jumat 20 Januari 2023

Kedua pemuda tersebut berinisial IAB (22 Thn ) Jalan Jalan Kupang gunung timur dan LWI 26 ( Thn ) dusun nglaran Trenggalek, dan kos nya di Jalan pakis wetan 4 Surabaya

Kedua pemuda tersebut ditangkap usai bertransaksi narkoba di dalam kamar kos Jalan pakis wetan 4 nomor 19 saat gelar konversi pers didampingi kasi humas Polrestabes Surabaya Kompol Faqih

Penangkapan sendiri berhasil dilakukan setelah petugas melakukan penyelidikan adanya peredaran narkoba di wilayah hukum Polrestabes Surabaya



"Setelah tidak lama melakukan penyelidikan dan petugas mendapat adanya orang yang sedang membeli narkoba jenis sabu-sabu petugas setelah itu melakukan penggerebekan serta penangkapan terhadap keduanya,"sambung Kompol Imam

Saat diintrogasi petugas kepolisian, pelaku berinisial IAB mengakui bahwa barang tersebut miliknya dan LWI sebagai kurir narkoba

Dari hasil penangkapan tersebut kedua tersangka petugas mengamankan barang bukti berupa dua pocket narkoba yang disimpan di dalam bungkus rokok mil dengan masing-masing berat 2,7 gram dan 0,55 gram 1 Pak klip plastik 1 buah timbangan elektrik 2 buah handphone dan 2 buah ATM BCA

Berdasarkan bukti-bukti yang ada kedua tersangka diberikan sanksi pasal 114 ayat 1 pasal 132 ayat 1 dan pasal 112 ayat 1 undang-undang RI nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara. ( Red )
×
Berita Terbaru Update