Notification

×

Iklan

Hosting Unlimited Indonesia

Iklan

Hosting Unlimited Indonesia

Tag Terpopuler

Unit Reskrim Polsek Kenjeran Berhasil Menangkap Pelaku Curanmor,Warga Bulak Banteng

Rabu, 25 Januari 2023 | Januari 25, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-01-26T20:49:35Z



Surabaya//Mimbar-Demokrasi.Com

Polsek Kenjeran Polres Pelabuhan Tanjung Perak melakukan confrensi press release Ungkap kasus pencurian motor, kamis 26 Januari 2023 sekitar jam 10.00

Pelaku yang diketahui saat ini bernama FZ, umur 30 tahun warga Jalan Bulak Banteng Kidul Surabaya. beserta rekannya yang berinisial R.

Kapolsek Kenjeran Kompol Ardi Purboyo melalui kanitreskrim AKP Suryadi dan didampingi Kasih Humas Ipda Suroto menjelaskan pada saat itu kedua tersangka berboncengan memakai Motor Mio.

Masih Ardi,” melihat motor terparkir di depan rumah tersangka R. Standby di atas motor dan tersangka FZ turun dan mencongkel Stop kontak motor korban namun tersangka kepergok korban lalu melarikan diri kebetulan pada saat itu anggota reserse berada di TKP sesudah patroli”, ungkap Ardi waktu press release

“Anggota mendengar suara teriakan maling akhirnya satu tersangka berhasil kita amankan dan rekannya yang berinisial R, berhasil lolos melarikan diri. saat ini masih dalam pengejaran polisi (DPO), ” Imbuhnya

Adapun Barang bukti yang disita Polisi adalah. 1 (satu) unit Sepeda motor Mio warna hitam. 1 ( satu) unit sepada motor Jupiter Z warna hijau.

“Dengan Perbuatan Tersangka FZ. yang harus dipertanggungjawabkan jerat dengan pasal 365 KHUPidana, sebagaimana dimaksud dalam pasal tersebut harus dikenakan sanksi pidana penjara selama 5 tahun penjara”.pungkasnya. ( Red )

×
Berita Terbaru Update