Notification

×

Iklan

Hosting Unlimited Indonesia

Iklan

Hosting Unlimited Indonesia

Tag Terpopuler

Pelaku Pencabulan ZA Sudah Di Tetapkan Sebagai DPO Kepolisian , Membuat Angin Segar Bagi Keluarga Korban

Sabtu, 08 Oktober 2022 | Oktober 08, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-10-08T10:56:37Z


Surabaya,||Mimbar-Demokrasi.Com

Ditetapkannya pelaku pencabulan berinisial ZA sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) kepolisian, sedikit membawa angin segar bagi pihak keluarga. Namun, hal tersebut masih belum membuat keluarga puas sebelum pelaku benar - benar tertangkap.

Penetapan pelaku sebagai DPO disampaikan langsung oleh Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Wardi Waluyo saat dikonfirmasi oleh awak media pada hari Selasa (04/01/2022) siang.

"Penetapan sebagai DPO sudah keluar mas. Kami berharap, apabila masyarakat atau keluarga korban mengetahui keberadaan pelaku, segera melapor ke kami (polisi). Karena, nomor hp yang biasa pelaku gunakan sudah tidak aktif. Jadi, sulit untuk dilacak," terangnya.

Sementara itu, ibu korban pencabulan yang berinisial NA saat ditemui awak media pada hari Jum'at (07/10/2022) malam merasa sedikit lega setelah pelaku ditetapkan sebagai DPO. Meskipun begitu, ia berharap pelaku segera tertangkap.

"Pada intinya, saya sangat berharap pihak kepolisian secepatnya berhasil menangkap pelaku. Karena pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya yang telah melakukan pencabulan terhadap beberapa anak di kampung saya (Ploso Surabaya)," ungkapnya.

"Saya berharap, polisi Polrestabes Surabaya dapat bekerjasama dengan polisi dari berbagai daerah, khususnya polisi Madura agar pelaku dapat segera ditangkap. Karena saya menduga pelaku ada di kampung halaman orang tuanya," lanjutnya.

Seperti diketahui, pihak Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya sempat memburu pelaku ke Madura. Namun sayang, saat tiba di Kab. Bangkalan, pihak kepolisian kehilangan jejak dengan posisi terkhir di perbatasan Kab. Sampang dengan Kab. Pamekasan. (Redaksi)
×
Berita Terbaru Update