Surabaya ||| Mimbar-Demokrasi.Com
Inovasi yang diluncurkan Satlantas Polrestabes Surabaya, program SIM Cak Tejo (Cakap Tertib Jogo Suroboyo) Goes Corporation, yang melayani pegawai pengadilan negeri Surabaya untuk pembuatan SIM di Satpas Colombo Satlantas Surabaya, pada hari Sabtu (24/09/2022) pukul 08:00 sampai 10:00 Wib
Program tersebut bisa dilakukan pemohon SIM setelah terdaftar dengan menyerahkan NIP, email dan No WA kemudian memohon mendapatkan notifikasi link WA E-Avis di gadget masing-masing.
Setelah pemohon yang mengikuti program "SIM Cak Tejo Goes Corporation" yang sudah dinyatakan lulus ujian teori E-Avis dilanjutkan datang ke Satpas Colombo melakukan proses registrasi identifikasi praktek, apabila dinyatakan lulus dapat melakukan cetak SIM.
Dengan program SIM CAK TEJO, pemohon dapat melaksanakan seluruh rangkaian kegiatan pengurusan SIM dengan teratur dan baik.
Kasat Lantas Polrestabes Surabaya Kompol Arif Fazlurrahman, S.H, S.I.K, M.si menyampaikan, Kali ini pelayanan SIM Cak Tejo hadir di Pegawai Pengadilan Negeri Surabaya
"Melalui program SIM CAK TEJO ini, pemohon dapat melaksanakan seluruh rangkaian kegiatan pengurusan SIM dengan teratur dan baik,"Tutur Kompol Arif Fazlurrahman, S.H S.I.K M.si
Dari 93 permohonan, sebanyak 86 orang dinyatakan lulus dan 7 orang dinyatakan tidal lulus karena tidak memenuhi syarat ujian E-Avis. (Red)