Notification

×

Iklan

Hosting Unlimited Indonesia

Iklan

Hosting Unlimited Indonesia

Tag Terpopuler

LSM Garad Menanggapi Statement Kasi Penkum Kejati Jatim Di Media, Nampaknya Berbuntut Panjang

Selasa, 20 September 2022 | September 20, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-09-20T14:00:30Z



Surabaya,|||Mimbar-Demokrasi.Com


Persoalan terkait statemen Kasi Penkum Kejati Jatim di media atas menanggapi kedatangan LSM GARAD beserta warga beberapa waktu lalu di Kantor Kejati Jatim, nampaknya berbuntut panjang.

Sebelumnya, pihak LSM GARAD yang tidak terima karena merasa difitnah atas statemen tersebut, telah mengirimkan surat somasi kepada pihak Kasi Penkum. "Surat somasi yang pertama, sebenarnya sebagai masukkan buat Penkum, supaya tidak sembarangan ber statemen, meskipun menjawab pertanyaan awak media." Ujar Achmad Garad di kantor Kejati Jatim. Selasa (20/09/2022).

Masih Achmad Garad. "Namun, kemarin (19/09) waktu audiensi, Kasi Penkum ini merasa paling benar dan terkesan membenturkan saya dengan awak media. Seolah itu sudah sesuai dengan Tupoksinya menjawab pertanyaan media." Ungkapnya.

"Padahal, yang kami persoalkan itu soal jawaban dia yang tertulis di media, yang menurut kami tidak sesuai dengan maksud kedatangan kami waktu itu, yang hanya mempertanyakan surat pengaduan saya yang belum dijawab sama sekali." Imbuhnya.

Diketahui, terjadi perdebatan saat dilakukan audiensi di lobi kantor Kejati Jatim. Dimana Kasi Penkum Fathur Rohman berupaya mengklarifikasi atas somasi yang dilayangkan oleh LSM GARAD.
"Saya hanya menjawab pertanyaan dari awak media saja. Ya saya jawab apa adanya." Ujar Fathur Rohman SH menanggapi somasi dari LSM GARAD atas statemennya di media online.

Fathur juga menambahkan, bahwa dirinya tidak bisa mengintervensi awak media. "Ya tugas saya kan menjawab apa yang ditanyakan, dan untuk statemen saya yang kedua, biar beliaunya yang menjelaskan." Ujarnya sambil menunjuk petugas yang berinisial Ad.

Atas hal itu, LSM GARAD melayangkan somasi ke II, dengan bahasa yang lebih tegas lagi. "Sebenarnya deadline kami untuk somasi yang pertama selama 7x24 jam, namun karena kemarin sudah dilakukan audiensi dan hasilnya deadlock, ya hari ini saya somasi yang ke dua, dengan deadline waktu 3x24 jam." Ujarnya.

Terakhir kata dia. "Karena kemarin waktu audiensi juga ada bahasa bahwa kami sudah mengirim surat pengaduan pada Januari lalu yang saya tidak merasa, maka di somasi yang ke dua ini, saya juga minta salinannya. Kalau tidak bisa dipenuhi, sesuai deadline, saya sudah niatkan diri untuk mengejar sampai dengan titik darah penghabisan. Saya sudah tidak peduli lagi, karena ini menyangkut nama baik saya yang sedang diobok-obok." Pungkasnya dengan nada tegas. (Red/sal)
×
Berita Terbaru Update