Notification

×

Iklan

Hosting Unlimited Indonesia

Iklan

Hosting Unlimited Indonesia

Tag Terpopuler

Pemkot Terjunkan Tim Independent Untuk Tinjau Ulang Rumah Di Kalilom, Ini Harapan Korban

Rabu, 24 Agustus 2022 | Agustus 24, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-08-24T09:26:15Z




Surabaya || Mimbar-Demokrasi.com

Terkait kasus rumah di Jalan Kalilom Lor Indah Gang Seruni milik Moh. Soleh yang rusak akibat pembangunan rumah milik Sudarmanto dan diduga sejak tahun 2016 silam tidak memiliki Ijin Mendirikan Bangunan (IMB), pada hari Rabu (24/08/2022) sore didatangi petugas gabungan dari pemerintah Kota Surabaya.

Kedatangan para petugas gabungan ke rumah Moh. Soleh dan rumah Sudarmanto tersebut bertujuan untuk melakukan peninjauan ulang.

Adapun petugas gabungan tersebut terdiri dari Tim Independent Universitas Kristen Petra Surabaya 3 orang salah satunya bernama Handoko, DPRKPP Kota Surabaya Saiful, 2 petugas Timsus Satpol-PP Kota Surabaya Bagus dan Wakhid.





Dalam peninjauan tersebut, para petugas gabungan melakukan pemeriksaan rumah milik Moh. Soleh yang terlihat rusak parah dan rumah Sudarmanto.

Handoko selaku perwakilan dari Universitas Kristen Petra Surabaya saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, jika tujuannya ke sini dimintai tolong oleh pemerintah Kota Surabaya (DPRKPP) untuk memediasi dan peninjauan perkara di Jalan Kalilom Lor Indah Gang Seruni.

"Untuk hasilnya, kami masih belum bisa menjawab dan nanti nya akan kita simpulkan terlebih dahulu dengan pihak Satpol-PP Kota Surabaya dan DPRKPP," ungkapnya.

Untuk perwakilan dari DPRKPP Kota Surabaya Saiful mengatakan jika kedatangannya hanya melakukan peninjauan awal.

"Kami hanya meninjau saja, belum menentukan hasilnya seperti apa dan nanti tindak lanjutnya dan hasilnya akan kita kirim ke pihak masing-masing," ungkapnya.

Sedangkan korban Moh. Soleh melalui media ini berharap akan ada keadilan dan di tindak tegas Sudarmanto dari Dinas terkait.

"Kami selaku korban hanya meminta keadilan dan IMB rumah milik Sudarmanto di cabut karena tidak sesuai serta wajib disegel sepenuhnya secara resmi (Pol PP Line) khususnya kepada Satpol-PP Kota Surabaya selaku penegak perda," harapnya. (Fandi).
×
Berita Terbaru Update