Notification

×

Iklan

Hosting Unlimited Indonesia

Iklan

Hosting Unlimited Indonesia

Tag Terpopuler

Mengurus IMB Tanpa mengikuti Hasil Resume, Darmanto Diduga Enggan Mengganti Kerugian

Jumat, 29 Juli 2022 | Juli 29, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-07-30T03:18:37Z





Surabaya || Mimbar-Demokrasi.com

Darmanto pemilik rumah besar yang berlokasi di Jalan Kalilom Lor Indah Gang Seruni dan merusak rumah milik tetangganya, terus berupaya menghindar untuk mengganti kerugian meskipun sudah ada kesepakatan yang tertuang dalam resume yang sudah ditanda tangani saat hearing pertama di ruang rapat Komisi C DPRD Kota Surabaya pada bulan Juni lalu.

Hal tersebut terbukti setelah petugas Satpol-PP Kota Surabaya membuka segel rumah lantaran rumah tersebut sudah mempunyai Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) serta petugas mendapat perintah membuka segel rumah.

Mendapat kecurangan Darmanto, Moh. Soleh selaku korban rumahnya rusak akibat pembangunan rumah Darmanto yang tidak sesuai spek dan mengakibatkan rumahnya rusak, meminta keadilan kembali ke DPRD Komisi C Kota Surabaya serta dilakukan hearing ke 2 di ruang rapat komisi C.

Menurut keterangan dan sikap curahan hati nya yang paling dalam Moch.Soleh sore hari 29 Juli 2022 pada awak media Mimbar-Demokrasi.Com perjuangan untuk mendapatkan keadilan memang tidak mudah mas, insyaallah selagi nyawa ini masih bersatu dengan raga, saya tetap akan berjuang " 

Dalam hearing tersebut, DPRD Komisi C Kota Surabaya yang dipimpin ketua Baktiono sangat marah lantaran Dinas Cipta Karya Kota Surabaya tidak menjalankan resume yang disepakati saat hearing pertama kali.

Selain itu, Dinas Cipta Karya juga menduga sudah menginjak-injak harga diri Komisi C lantaran sudah menerbitkan IMB milik Darmanto sebelum resume yang sudah disepakati dilaksanakan.

Moh. Soleh selaku korban rumahnya rusak akibat pembangunan rumah Darmanto tetap tenang dan tabah atas insiden kebusukan Darmanto.

"Meskipun berjuang sendirian, saya tetap tenang mas, soalnya ada DPRD Kota Surabaya dari Komisi C yang membela rakyat kecil tertindas seperti saya," ucap Moh. Soleh.

Lanjut Moh. Soleh, setelah saya memintak tolong lagi kepada DPRD Kota Surabaya dari Komisi C, saat hearing ke 2 pada hari Rabu kemarin, DPRD Kota Surabaya memintak Dinas Cipta Karya supaya IMB rumah Darmanto dicabut.

"Semoga ini menjadi pelajaran bagi kita semua, sebagai rakyat kecil yang banyakan menjadi kedzoliman, masih ada wakil rakyat yang baik dan membela kita semua, asal kita terus berjuang di jalan yang benar," ungkapnya. (Basori)
×
Berita Terbaru Update