SURABAYA//MIMBAR-DEMOKRASI.COM
Surabaya, -Kejadian pertengkaran dan pemukulan yang dilakukan Satpam Sdr.Bayu Hanggara terhadap korban Sdr.Sony Triatna petugas Valley bertempat Apartemen Laves Mantion Jl. lontar No 2 Babatan Sambikerep Surabaya 11 November 2024
Bpk. Edisah Putera,SH,.MH,.CCPS,. Selaku Kabin Organisasi DPD APSI Jatim ~ Asosisiasi Profesi Satpam Indonesia, tanggal 24/11/2024 telah melakukan pendampingan Sdr. Bayu Hanggara di Polsek Lakarsantri,Jl. Raya Made 50 Surabaya sebagai terlapor atas tindakan penganiayaan.
Selanjutnya para pihak sepakat melakukan mediasi /Restorative Justice dan kedua belah pihak telah melakukan kesepakat untuk berdamai dengan disaksikan oleh Penyidik Bripka Gumira dan Kasi patroli PT.AKR Bp. Pasen Yuwono.
Sdr.Bayu Hanggara selaku terlapor menuturkan banyak terimakasih, karena masalah pertikaian ini bisa terselesaikan dengan damai.
" Saya sangat berterimakasih kepada APSI Jatim khususnya Bapak Edisah yang sudah menyelesaikan perkara pertikaian kami sehingga dapat diselesaikan secara mediasi damai, semoga hal ini tidak terjadi lagi dan menjadi pelajaran bagi saya" tuturnya
Bapak Edisah selaku Kabid Organisasi menyampaikan " Bahwa setiap permasalahan Satpam yang menjadi anggota APSI wajib mendapatkan pendampingan/bantuan hukum setiap permasalahan terhadap satpam sesuai petunjuk Bapak Peter Soewondo selaku Ketua DPD APSI Jatim." Pungkasnya
( Red )