Notification

×

Iklan

Hosting Unlimited Indonesia

Iklan

Hosting Unlimited Indonesia

Tag Terpopuler

Diduga Satreskoba Polres Mojokerto Lepas Tersangka Pengguna Pil Koplo Dengan Nominal 50 Juta

Rabu, 02 Oktober 2024 | Oktober 02, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-10-02T11:14:05Z




MOJOKERTO//MIMBAR-DEMOKRASI.COM

Mojokerto - Satresnarkoba Polres Mojokerto dikabarkan telah mengamankan tiga terduga penyalahguna narkoba jenis pil koplo pada 22 September 2024 lalu.

Ketiga terduga penyalahguna pil koplo yang diamankan yaitu, S, J, dan D. Ketiganya dikatahui merupakan warga Sidoraharjo.

Namun, informasi yang diterima redaksi ketiga penyalahguna pil koplo itu telah dipulangkan pada 23 September 2024, dengan adanya dugaan uang Rp 50 Juta.

Untuk keberimbangan berita, redaksi mencoba menghubungi Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto untuk melakukan konfirmasi kebenaran informasi tersebut.

Dihubungi melalui pesan whatsapp-nya pada Selasa (1/10/2024), AKBP Ihram meminta wartawan untuk datang langsung ke Polres Mojokerto.

"Saudara dimana, silahkan datang ya," jawab AKBP Ihram.

Ketika ditanya kebenaran informasi tersebut lagi-lagi Kapolres Mojokerto itu meminta wartawan agar datang langsung ke Polres Mojokerto kalau mau melakukan konfirmasi.

"Silahkan datang ya jumpa sy jelaskan. Silahkan datang," tulis AKBP Ihram melalui pesan whatsapp.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Mojokerto AKP Dwi ketika dikonfirmasi bersamaan dengan Kapolres Mojokerto mengatakan bahwa pihaknya tidak pernah mengamankan ketiga penyalahguna pil koplo seperti data yang diterima redaksi.

"Nihil," jawab singkat AKP Dwi.

Di kutip dari media liputan kasus,Terpisah nara sumber media liputan kasus menegaskan bahwa informasi yang diberikan ke redaksi liputan kasus itu benar-benar akurat.

Ia menegaskan bahwa informasi yang diterima berasal dari salahsatu ketiga penyalahguna pil koplo yang sempat diamankan Satresnarkoba Polres Mojokerto.

"Bohong itu polisi-nya pak, wong saya info dari salah satu yang ditangkap kemarin," jelas nara sumber yang meminta namanya disembunyikan.   

( Red )
×
Berita Terbaru Update