SURABAYA//MIMBAR-DEMOKRASI.COM
Surabaya – Kanit Reskrim Polsek Semampir, Iptu Eko Kuswandi, bersama Satpol PP Kecamatan Semampir, memimpin langsung patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), pada Selasa dini hari (1/10/2024). Untuk mengantisipasi terjadinya tawuran dan kejahatan jalanan di wilayah hukum Semampir.
Kegiatan ini digelar dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama di daerah yang dianggap rawan aksi kriminalitas.
Patroli tersebut melibatkan sejumlah personel kepolisian dan Satpol PP yang menyisir kawasan yang dinilai rawan, baik pada siang, malam maupun menjelang pagi. Menurut Iptu Eko Kuswandi, patroli KRYD merupakan langkah preventif yang diambil oleh Polsek Semampir untuk menciptakan rasa aman di tengah masyarakat serta mencegah berbagai tindakan kriminal seperti tawuran antar kelompok pemuda dan Tiga C, (Curat, Curas dan Curanmor).
“Kami terus berupaya menjaga keamanan wilayah hukum Semampir dengan meningkatkan intensitas patroli. Selain untuk mencegah tawuran, kami juga fokus pada tindakan preventif terhadap berbagai bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat,”tutur Iptu Eko Kuswandi.
Dalam patroli tersebut, polisi juga melakukan pendekatan kepada masyarakat dengan memberikan imbauan agar tetap waspada serta melaporkan setiap kegiatan mencurigakan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), diharapkan mampu menekan angka kriminalitas di wilayah Semampir dan memberikan rasa aman kepada warga.Kanit Reskrim Iptu Eko Kuswandi Pimpin Patroli KRYD Antisipasi Tawuran dan Kejahatan Jalanan di Wilayah Hukum Semampir
Patroli ini merupakan bagian dari upaya Polsek Semampir dalam mendukung program Polri untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, khususnya menjelang perayaan besar yang sering kali memicu peningkatan aktivitas masyarakat.
( Frdy )