Notification

×

Iklan

Hosting Unlimited Indonesia

Iklan

Hosting Unlimited Indonesia

Tag Terpopuler

Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Berhasil Mengungkap 15 Kasus Kejahatan

Jumat, 21 Juni 2024 | Juni 21, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-06-21T13:27:12Z






Surabaya//Mimbar-Demokrasi.com

Surabaya, - Operasi sikat Semeru 2024 yang dilakukan oleh Polres Pelabuan Tanjung Perak Surabaya telah mengungkap sejumlah kasus kejahatan dengan melibatkan 15 tersangka.

Kasus ini ada tiga jenis kejahatan berdasarkan hukum pidana Indonesia di wilayah surabaya yaitu curanmor (pencurian kendaraan bermotor), curat (pencurian dengan pemberatan), dan curas (pencurian dengan kekerasan).

Kasihumas Polres Tanjung Perak Surabaya,Iptu Suroto bersama kanit Reskrim menjelaskan bahwa dari total 15 tersangka yang berhasil diamankan, terdapat perincian kasus sebagai berikut, Curanmor 5 kasus, dengan 5 tersangka, Curat 4 kasus, dengan 4 tersangka, Curas 2 kasus dengan 2 tersangka dan Pencurian Biasa 3 kasus dengan 3 tersangka.

Menurut Iptu Suroto, modus operasi tindakan kejahatan para tersangka mulai dari merusak kunci kendaraan hingga tindakan kekerasan untuk memperoleh barang curian.

Kejadian ini, mencakup pencurian dalam gudang, merampas suku cadang, hingga pencurian dengan pemberatan di tempat-tempat yang sepi.” Ujar Iptu Suroto Jum’at (21/6/24).

Dalam operasi ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berharga termasuk kendaraan bermotor, alat-alat elektronik, dan dokumen penting dana sejata tajam mando yang dapat menguatkan bukti dalam proses hukum selanjutnya.

Iptu Suroto dengan pengungkapan adanya kasus-kasus operasi semeru tahun 2024 ini, dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Aparat kepolisian.( Frd )
×
Berita Terbaru Update