MALANG//MIMBAR-DEMOKRASI.COM
Malang - Sabung ayam adalah permainan mengadu dua ekor ayam dalam sebuah kalangan atau arena. Biasanya ayam akan diadu hingga salah satu darinya kabur atau kalah, bahkan hingga mati. Permainan ini biasanya diikuti oleh perjudian yang berlangsung tak jauh dari arena adu ayam.
Maraknya aktivitas perjudian di wilayah Sumber Manggis Kecamatan Tirtoyudo Kabupaten Malang masih menjadi problema yang hingga saat ini belum ada penindakan tegas dan bahkan terkesan dibiarkan begitu saja oleh Aparat Penegak Hukum. Seperti yang terdapat pada Arena sabung ayam yang diduga masih dijadikan praktik Perjudian di Desa Sumber Manggis, Kecamatan Tirtoyudo Kabupaten malang Sampai saat ini masih berlangsung, Berjubelnya petarung judi sabung ayam rela antri Para pejudi sabung ayam,Ungkapnya,Sabtu,24/02/2024.
Dari informasi yang berhasil dihimpun dilokasi, arena judi sabung ayam dan dadu yang berlokasi tak jauh dari perkampungan warga rumah, Desa Sumber Manggis itu selalu ramai dikunjungi oleh masyarakat bahkan hingga luar daerah terutama pada hari Sabtu dan Minggu.
Aktivitas tersebut juga secara terang-terangan dilakukan dan dari dugaan sementara sudah ada Uang Keamanan pada APH setempat, Bahkan informasi di lapangan di Beckingin kepala Desa terkesan aman dan Kondusif, apalagi lokasi tersebut juga dinilai sangat strategis bagi penjudi.
Warga Sumber Manggis,Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang, sangat resah dengan Adanya Sabung Ayam Tersebut, yang mana lokasi arena sabung ayam tidak jauh dari perkampungan warga,dan berharap kapolda jatim menjadi atensi ke kapolres malang untuk menirtibkan judi sabuang ayam di desa kami,Pungkas NF warga setempat. ( Red )