Notification

×

Iklan

Hosting Unlimited Indonesia

Iklan

Hosting Unlimited Indonesia

Tag Terpopuler

Satlantas Polrestabes Surabaya Melakukan Giat Pemusnahan Knalpot Brong Di Halaman Satpas Colombo

Senin, 01 Januari 2024 | Januari 01, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-01-02T04:31:29Z




Surabaya//Mimbar-Demokrasi.Com
Penghujung tahun 2023 Satlantas Polrestabes Surabaya lakukan giat musnah knalpot brong di halaman Satpas Colombo. Pada hari Sabtu (30/12/2023)sekira jam 15.30 WIB.

Sejumlah barang bukti knalpot brong yang dimushkan hasil operasi cipta kondisi yang dilakukan Satlantas Polrestabes Surabaya menjelang perayaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

Pemusnahan knalpot brong langsung dilakukan oleh Kasatlantas Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman dengan cara dipotong menggunakan mesin gerinda. Kegiatan ini dilakukan agar masyarakat dapat mengetahui keseriusan anggota kepolisian dapat memberantas pemuda yang selama melakukan pelanggaran Lalulintas Jalan.


Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman didampingi oleh Kasat Samapta AKBP Teguh, Kepala Dishub, dan Kasat pol PP, memberikan penjelasan kepada sejumlah awakmedia dari hasil sita puluhan knalpot brong yang telah meresahkan masyarakat.

“Saya terima kasih kepada masyarakat sudah berpartisipasi melakukan tertib di jalan raya dan sudah menghimbau kepada sanak familinya kerabatnya untuk tidak menggunakan knalpot brong dibuat balap liar, ngebut dijalan raya karena hal tersebut dapat meresahkan masyarakat dan dapat menimbulkan masalah” Ujar AKBP Arif Fazlurrahman.

Setiap orang yang mengemudikan sepeda motor di jalan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan layak jalan yang meliputi kaca spion, klakson, lampu utama, lampu rem, lampu penunjuk arah, alat pemantul cahaya, alat pengukur kecepatan, knalpot, dan kedalaman alur ban sebagaimana tertuang dalam pasal 106 ayat (3) juncto pasal 48 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp 250.000.

Pemusnahan knalpot brong dilakukan dengan dirusak bertujuan agar tidak ada lagi pemakaian knalpot dengan suara bising yang meresahkan masyarakat saat merayakan hari tahun baru 2024.

“Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga suasana aman selama "nataru" serta mewujudkan situasi Kamtibmas yang nyaman dan damai di wilayah Polrestabes Surabaya” Imbuhnya.

AKBP Arif Fazlurrahman juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan memastikan keamanan rumah dan lapor ke RT jika meninggalkan rumah dalam waktu yang lama. Masyarakat juga diimbau bisa merayakan malam pergantian tahun dengan aman, nyaman dan kondusif.

Pemusnahan barang sebanyak 2064 knalpot brong. Kegiatan pemusnahan barang bukti knalpot brong ini sebagai upaya Cipta Kondisi Operasi Lilin semeru 2023. Agar terciptanya suasana nyaman, tenang dan hikmat untuk saudara -saudara umat Nasrani yang merayakan natal, serta masyarakat yang akan merayakan pergantian akhir tahun 2023 menuju tahun baru 2024.

Sebagaimana diketahui knalpot racing atau brong menghasilkan polusi suara yang sering kali melanggar ketentuan standar kebisingan. Hal ini diatur dalam UU Lalu Lintas.

Proses pemusnahan barang bukti dilaksanakan dengan cara dipotong dan dihancurkan agar tidak dapat dipergunakan ataupun dipasang lagi dikendaraan roda dua. Hal ini dilakukan secara terbuka di satpas colombo.

Satlantas Polrestabes Surabaya akan melakukan patroli setiap perbatasan wilayah Surabaya. Patroli akan dilaksanakan pada jam 17.00 WIB sore sampai pagi hari, hal ini dilakukan untuk menciptakan kondisi yang aman.

“Saya menghimbau kepada masyarakat Surabaya untuk merayakan perayaan Tahun Baru di rumah masing-masing bersama sanak family, jangan sampai melakukan konvoi dijalan raya karena dapat mengganggu. Apabila malam tahun baru masih salah satu masyarakat menggunakan knalpot brong akan dilakukan penyitaan hal ini dilakukan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Surabaya tercinta ” Tutup Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman.

( Dedik )
×
Berita Terbaru Update