Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya juga memastikan akan meminta dinas pendidikan menyelidiki lebih lanjut ada tidaknya sekolah negeri yang membuka pendaftaran secara diam-diam saat PPDB usai.
“Tidak ada (laporan kecurangan PPDB). Sudah saya minta dinas pendidikan (telusuri),” katanya, Jumat (21/7/2023).
Eri yakin, tidak ada sekolah negeri yang berani melanggar dengan membuka pendaftaran siswa setelah PPDB berakhir. Kecuali penerimaan dilakukan setelah ada siswa baru yang mengundurkan diri.
“Tidak ada, saya pastikan tidak ada sekolah negeri membuka lagi pendafatran. Tapi kalau ketika ada anak yang mengundurkan diri, ketika ada yang berpindah otomatis dia (kepala sekolah) harus mengisi (pagu atau kursi yang kosong). Kan mengisi dari milai tertinggi dia bisa masuk ke sana (sekolah),” jelasnya lagi.
Tapi jika memang terbukti, ada sekolah yang membuka pendaftaran usai PPDB, maka sesuai prosedur ASN, lanjut Eri, kepala sekolah akan diperiksa bahkan bisa dicopot.
“Kalau ada itu pasti akan berikan sanksi. Sanksi kepala sekolah kena dampak. Bisa jadi pencopotan. Kalau PNS ada tahapan diperiksa kalau dia ada salah, diperiksa di inspektorat,” imbuhnya.
Pernyataan ini merespons Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Swasta Surabaya yang mengungkap masih banyak siswa sekolah swasta cabut berkas saat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) sudah berlangsung, dengan alasan diterima di sekolah negeri.
Praktik itu dinilai turut mengurangi jumlah penerimaan siswa sekolah swasta. MKKS SMP Swasta mendesak pemkot menyelidiki dengan bijak atau akan mengajukan audiensi untuk mencari solusi bersama.
“Iya nggak apa-apa (audiensi). Nanti ada bukti di dinas pendidikan. Kalau di SMP negeri ternyata ada anak yang keluar berarti harus nambah orang, tapi sudah terlanjur daftar di swasta. Otomatis mencabut berkas. Kecuali kalau di negeri itu ditambahi jumlahnya kelas itu yang keliru,” tambah Eri lagi.
Di kutip dari media suara Surabaya, Mengenai sistem PPDB zonasi, Eri juga mengaku sepakat untuk dievaluasi. Salah satu alasan, belum meratanya sekolah negeri di tiap kelurahan. Ia usul, jalur zonasi tetap mempertimbangkan nilai.
“Sudah saya sampaikan ketika Rakernas APEKSI. Kalau sudah seperti ini, tidak hanya tahun ini (banyak keluhan). PPDB mulai dahulu sampai sekarang seperti ini (banyak keluhan) kalau tidak diubah metodenya. Puas dan tidak puas itu biasa. Dan fitnahnya macam-macam. Kalau bisa zonasi masuknya nilai tertinggi. Itu paling fair,” tandasnya. ( Red )