Notification

×

Iklan

Hosting Unlimited Indonesia

Iklan

Hosting Unlimited Indonesia

Tag Terpopuler

Kasatreskrim Polresta Banyuwangi Gerak Cepat Menangani Kasus Penganiayaan

Senin, 24 Juli 2023 | Juli 24, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-07-24T12:10:05Z





BANYUWANGI//MIMBAR-DEMOKRASI.COM

Banyuwangi, - Kasus perkara penganiayaan yang dialami oleh Ndaru ( 27 ) warga lingkungan krajan kel. Banjarsari Banyuwangi pada tanggal (09/06/2023/) Sudah naik ke tingkat penyidikan dan akan segera di tindak.

Setelah mendatangi Polresta Banyuwangi untuk menanyakan perkembangan kasusnya (24/07/2023) terkait dugaan penganiayaan kini Ndaru merasa puas, dan lega.

Bahwasanya peristiwa yang dialaminya memang benar - benar sangat menyakitkan, dan akhirnya pihak Resmob Polresta Banyuwangi segera menangani kasus tersebut

Ndaru menuturkan " Saya merasa lega setelah kasus saya langsung mendapat tanggapan dari Kasat Reskrim, awalnya memang saya merasa kecewa, kenapa peristiwa yang saya alami tidak segera di tindak lanjuti, terus terang saya tidak tau, namun sekarang saya sadar bahwasanya memang semua membutuhkan proses.

Apalagi setelah saya mendapatkan penjelasan langsung dari kasat reskrim, semakin yakin bahwasanya kasus yang saya alami tetap berjalan dan segera ditangani "ucapnya

Kasat Reskrim Kompol Agus Sobarna Praja menyampaikan " Bahwasanya kasus tersebut tetap berjalan, memang agak lambat karena harus sangat hati hati dalam menangani kasus, apalagi permasalahan ini terlapor diduga mengalami gangguan jiwa, jadi harus lebih hati - hati

Saya sudah perintahkan anggota untuk cek langsung ke RS Jiwa, dan tinggal tunggu hasil jejak medisnya,kalau memang hasil jejak medisnya dinyatakan tidak mengalami gangguan jiwa, segera kami nyatakan dan melanjutkan proses sesuai hukum yang berlaku.

"Dan kami juga akan segera memanggil dan meminta keterangan dari istri dan tetangga sekitar, sebagai tambahan bahan kami untuk proses selanjutnya"

"Intinya kami tetap memprioritaskan kasus yang telah dialami oleh saudara Ndaru dan secepatnya kami proses, jadi mohon bersabar " Pungkasnya Kasat Reskrim ke Awak Media.
( Red )
×
Berita Terbaru Update