Bangkalan//MIMBAR-DEMOKRASI.COM
BANGKALAN – Upaya menjadikan Madura sebagai provinsi baru kembali menggelora dari kantor Panitia Nasional Persiapan Pembentukan Provinsi Madura (PNP3M) yang berlokasi di akses Suramadu, Jalan KH Moh Noer, Kecamatan Labang, Bangkalan, Senin (12/6/2023).
Tampak hadir H.Achmad Zaini,MA., H.Syafe'i/Icoma TV, KH Syafik Rofi'i, RH Rodian MS/Ketum DPD forMABES Jatim, Drs. Jimhur Saros,SH.,MH., H.Topan Syafi'i, Lora Abdul Jalal, Mas Anis(Jurnalis senior & seniman), H.Saleh Farhat, H.Takliman MPdI, Umi Anie , Moch Rokib, SH. (Waka DPD forMABES Jatim/Redaksi Pelaksana Media Liputan Hukum Indonesia) , para tokoh Madura, Media Tribun Madura, /puluhan awak media online/TV dan H.Harun Al Rasyid sebagai Ketua Panitia acara tersebut.
Dalam pertemuan tersebut bertemakan, "KEKAYAAN BUMI MADURA UNTUK SIAPA ?" juga menghadirkan budayawan, penulis lagi, sutradara dan politikus Indonesia Soegeng Rahardjo Djarot atau yang lebih dikenal dengan panggilan Eross Djarot.
“Kalau dari daftar kekayaan bumi dan alam, rasanya sudah layak menjadi provinsi. Bahkan saya juga menambahkan (Madura) menjadi provinsi yang istimewa karena latar budayanya yang luar biasa,” ungkap Eross di hadapan awak media.
Sejatinya, bukan kali ini saja gelaran-gelaran sarasehan hingga sejumlah kajian untuk mensukseskan Madura sebagai provinsi baru. Namun bak anomali cuaca, kobaran api semangat tiba-tiba menggelora terkadang pula mereda.
Menurut Eross, memang ada pihak-pihak yang tidak menginginkan Madura menjadi sebuah provinsi baru. Dalam kesempatan sarasehan itu, Bang Eross berusia 73 tahun itu dipaparkan sebuah kajian terkait pengembangan wilayah salah satunya dari Kementerian Investasi yang memberikan kemungkinan Madura bisa menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
“Ini bisa jadi banyak orang yang menaruh kepentingan untuk selalu membuat Madura pada posisi ketergantungan begitu besar terhadap orang perorang yang sedang bermain. Saya tidak bisa menyebut nama satu per satu, tetapi saya punya kajian yang berbeda,” tegas Eross.
Ia berharap pemerintah pusat memahami kondisi kebatinan masyarakat Madura di mana provinsi menjadi harapan besar bagi Madura di masa mendatang. Karena setelah ia mempelajari secara seksama termasuk terkait daftar kekayaan bumi dan alam, rasanya tidak ada alasan untuk Madura tidak menjadi provinsi.
“Madura ini punya kemampuan, kok tiba-tiba sering saya dengar adaya upaya pemandulan potensi seolah-olah Madura belum siap, Madura kurang ini kurang itu, kurang segalanya,” tegas Eross.
Kewajiban seperti pemekaran wilayah menjadi lima kabupaten, lanjutnya, Bangkalan diklaim sudah siap, begitu juga Kabupaten Sampang, Pamekasan dan Sumenep bisa dikembangkan menjadi kabupaten/kota.
Ia menambahkan, dirinya sejak sebelum era reformasi sudah turut aktif mengamati Madura termasuk rencana pembangunan Jembatan Suramadu yang salah satu peran dan fungsinya sebagai transmisi percepatan ekonomi empat kabupaten di Pulau Madura.
“Jadi begini saja, setiap capres (calon presiden) yang masuk Madura harus tanda tangan politik. Terpenting komitmen mempercepat ketertinggalan, harus ada program jelas untuk meningkatkan kesejahteraan hidup rakyat Madura,” pungkasnya.
RH Rodian MS - Ketum DPD forMABES (Madura Bersatu) Jatim menyampaikan usulan, "apabila pulau Madura ini ingin menjadi Provinsi Madura mudah tercapai apabila 4 bupati yang ada di Pulau Madura kompak, bersatu dan satukan visi misi daerah mana yang akan dimekarkan atau kab/kota mana yang akan dijadikan ibukota provinsinya. Dan inipun harus ada pertemuan berikutnya yang terdiri dari 4 bupati beserta tokoh tokoh Madura juga seperti Pak H.Zaini dan Mas Harun Al Rasyid didampingi Mas Eros Djarot yang mengawal ke Jakarta demi suksesnya terbentuknya Provinsi Madura seperti halnya Provinsi Papua Selatan hanya 4 kabupaten bisa menjadi Provinsi baru yaitu Provinsi Papua Selatan, "ujar Aba Rodian penuh harap".
Sementara Sekretaris Jenderal PN3PM, Dr H Harun Al Rasyid mengungkapkan, pihaknya sejauh ini telah berupaya melakukan pendekatan keempat bupati yang ada di Madura. Bahkan sudah disepakati kabupaten mana yang akan dimekarkan terlebih dahulu.
Sejak putusan Mahkamah Konstitusi tidak mengabulkan, lanjutnya, pihak PNP3M selaku pemohon terus melakukan kajian akademis untuk mengikuti persyaratan-persyaratan yang ditetapkan undang-undang.
“Alhamdulillah semua (bupati) setuju, kemarin sudah disepakati ada dua. Yaitu Bangkalan akan dimekarkan menjadi kabupaten/kota, begitu juga Kabupaten Pamekasan. Respon dari masyarakat, tokoh, terutama di Kabupaten Bangkalan sangat luar biasa,” ungkap Harun.
Ia mengaku pihaknya sempat terkendala komunikasi karena wabah Covid-19. Namun mulai beberapa bulan terakhir, PNP3M kembali mengintensifkan konsolidasi termasuk komunikasi dengan pihak Komisi II DPR RI dan Kemendagri di Jakarta.
( Red )