Notification

×

Iklan

Hosting Unlimited Indonesia

Iklan

Hosting Unlimited Indonesia

Tag Terpopuler

Ungkap Misteri Bendahara OPOP Jatim, Ibarat Lelehkan Gunung Es Dengan Korek Api

Kamis, 11 Mei 2023 | Mei 11, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-05-16T12:20:57Z




Surabaya//MIMBAR-DEMOKRASI.COM

Surabaya  -  Sistem pelayanan publik yang dikatakan "melayani" adalah bentuk realisasi penerapan reformasi birokrasi yang telah diidam-idamkan oleh seluruh para pemimpin Bangsa. 

Dalam hal melayani, bukan hanya sekedar menerima pengaduan atau laporan saja, atau melaksanakan tugas yang sudah terjadwal dengan dalih aturan. Namun di era yang mengedepankan keterbukaan informasi publik yang saat ini lebih diterapkan dan berkembangnya era digital informasi. Maka sebagai pemangku kebijakan dituntut juga turut serta merealisasikan apa yang telah menjadi harapan publik pastinya juga sesuai dengan aturan yang ada.

Lantas, bagaimana jika setiap permohonan informasi, pengaduan hingga laporan yang sifatnya mengkritisi tidak terespon sama sekali?

Meski dalam aturan mengemukakan pendapat di muka umum dijamin oleh Undang-Undang, namun dalam realisasinya ketika para pemangku kebijakan mendapatkan pengaduan atau laporan yang sifatnya mengkritisi. Khususnya birokrasi di lingkungan Provinsi Jawa Timur, masih bisa dikatakan minim.

"Pelayanan dalam hal penerimaan surat, mereka welcome. Tapi realisasinya untuk jawaban dari surat yang dikirim ini masih minus jawaban. Bahkan kalau sifatnya mengkritisi, nomor WhatsApp yang sebelumnya aktif tiba-tiba terblokir. Miris!." Ujar Achmad Garad selaku aktifis LSM yang gencar mengkritisi penggunaan uang publik ini.

Ia mencontohkan seperti yang dilakukannya saat ini dalam hal membongkar pemegang penerimaan anggaran One Pesantren One Product (OPOP) di Provinsi Jawa Timur. "Di Dinas Koperasi dan UKM Jatim, sampai beberapa kali kita kirimi surat. Nomor whatsaap kepala dinas yang sebelumnya aktif dan sempat berinteraksi tiba-tiba tidak aktif. Padahal secara data, Dinas Koperasi ini berperan penting dalam hal realisasi anggaran OPOP ini." Ungkapnya.

Hingga akhirnya, ia berencana akan mengirimkan surat laporan ke Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur, untuk permohonan sengketa informasi.

Tak hanya itu, sebelumnya ia juga telah mengirimkan surat permohonan wawancara di Komisi E DPRD Jatim, hingga kini ia mengaku juga belum mendapatkan jawaban sama sekali. "Mereka ini bisa duduk di kursi legislator kan juga dipilih rakyat dan katanya juga sebagai wakilnya rakyat. Tapi ada apa dan kenapa, ketika ada permohonan dari rakyat yang sifatnya mengungkap informasi publik, tak merespon sama sekali. Apakah ada kekhawatiran?." Terkanya.

Hal inilah, yang menjadi catatan buruk bagi pelayanan publik dari segi respon cepat keterbukaan informasi publik sebagai bentuk realisasi penerapan reformasi birokrasi.
"Apa karena khawatir menyinggung Gubernur? Ataukah ada kaitan dengan penerimaan anggaran yang mengarah ke dugaan bancaan anggaran. Ya kita tidak tau. Hanya Allah yang tau. Kalau sampai ada institusi yang bergerak untuk mengungkap dan ada yang tersangkut dengan hukum. Ya itu mungkin jawaban dari laporan saya yang tidak terespon. Wallahu alam." Pungkasnya. (Red)
×
Berita Terbaru Update