Notification

×

Iklan

Hosting Unlimited Indonesia

Iklan

Hosting Unlimited Indonesia

Tag Terpopuler

Terungkap Kepanjangan KWG Yang Dapat Dana APBD Gresik untuk Pemeliharaan Kantor Senilai Rp 184,9 Juta

Senin, 29 Mei 2023 | Mei 29, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-05-29T16:03:41Z


GRESIK//MIMBAR-DEMOKRASI.COM

Gresik  -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik mengalokasikan anggaran bersumber dari APBD tahun 2023 untuk pemeliharaan kantor KWG. Nilainya cukup fantastis, yakni sebesar Rp184.999.999.

Publik banyak yang bertanya, apa KWG? Instansi pemerintah atau yayasan sosial? Karena dalam pengadaan barang dan jasa tersebut tidak disebutkan secara gamblang siapa dan apa akronim dari KWG.

Menjawab penasaran dari publik, saat wartawan mengonfirmasi ke Tri Joko Efendi selaku Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Gresik, pada Senin siang, 29 Mei 2023. Dalam penjelasannya, Tri Joko Efendi menyebut KWG merupakan komunitas wartawan di Kabupaten Gresik.

"Komunitas Wartawan Gresik mungkin," sebut Tri Joko Efendi saat ditanya tentang kepanjangan dari KWG yang ada di daftar pengadaan pemeliharaan kantor KWG di LPSE Kabupaten Gresik.

Alokasi anggaran oleh Pemkab Gresik untuk pemeliharaan kantor KWG tersebut mendapat beberapa kecaman dari warga Gresik. Hariyono salah satu diantaranya. Warga Desa Gadung, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, tersebut mengatakan, di desanya banyak fasilitas pendidikan khususnya TPQ (tempat pendidikan Al Quran) yang butuh bantuan fasilitas, karena ruang yang ditempati sekarang ini sempit.

"Dengan dana ratusan juta untuk kantor KWG, anggaran sebesar itu bisa merenovasi gedung TPQ. Daripada mengeluarkan anggaran untuk KWG. Mareka harusnya bisa menggandeng swasta untuk pengadaan fasilitas kantor daripada gunakan APBD yang terbatas dan bisa dialokasikan ke hal yang lebih mendesak," kata Hariyono, yang pernah menjadi Ketua Garda Mencegah Dan Mengobati (GMDM) DPD Kabupaten Gresik, dan sekarang sebagai Sekretaris DPD Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Gresik.

Hariyono membandingkan KWG dengan organisasi lainnya yang selama ini berkecimpung dan memberikan sumbangsih besar kepada Kabupaten Gresik, namun tidak pernah memperoleh hibah atau anggaran lain dari Pemkab Gresik. Semisal organisasi di bidang pencegahan narkoba, kelestarian lingkungan, pendidikan, dan organisasi sosial lain.

Organisasi tersebut, kata Hariyono, bisa mandiri dan mencari anggaran sendiri dalam setiap kegiatannya tanpa membebani APBD Kabupaten Gresik.

Diberitakan sebelumnya, Pemkab Gresik mengalokasikan APBD 2023 sebesar Rp Rp.184.999.999 untuk pemeliharaan kantor KWG.

Di kutip dari media online Metroposnews, Pelaksana pekerjaan pemeliharaan kantor KWG tersebut ialah CV GM, yang beralamat kantor di Jalan Ikan Kerapu Timur V no. 14 BP. Kulon, Kabupaten Gresik. Direktur CV GM ialah Quffal, asal Dusun Batu Sendi, Desa Sidogedungbatu, Kecamatan Sangkapura, Pulau Bawean, Kabupaten Gresik.

"CV GM didirikan pada 7 Juni 2017 berdasarkan akta pendiriannya oleh notaris Roma Panjaitan, SH. Pekerjaan pemeliharaan kantor KWG itu melalui pengadaan langsung pada 10 Mei 2023. Ada 2 badan usaha yang ikut serta, satunya lagi ialah CV RJ. Namun yang ditunjuk untuk mengerjakan ialah CV GM" jelas Aris Gunawan, Ketua LSM Front Pembela Suara Rakyat (FPSR).

Aris menduga, ada persekongkolan dalam proses pelaksaaan pekerjaan pemeliharaan kantor KWG. Dugaan itu menguat saat LSM FPSR menemukan, alamat Direktur CV GM dan Direktur CV RJ, yaitu Halili, berada dalam satu kecamatan di Sangkapura, Pulau Bawean.

"Alamat Direktur CV RJ di Dusun Daun Timur, Desa Daun, Kecamatan Sangkapura. Sedangkan alamat kantor CV RJ memakai alamat punya komanditer-nya, yaitu Herzul Manal. Alamat kantornya di jalan Jaksa Agung Suprapto 6-F/3 Kelurahan Sidokumpul, Kecamatan Gresik, Kabupaten Gresik," kata Aris.

"Quffal selaku Direktur CV GM dan Halili selaku Direktur CV RJ, sama-sama berasal dari Kecamatan Sangkapura. Perusahaan keduanya ikut serta dalam proses pengadaan pemeliharaan kantor KWG, meski yang ditunjuk sebagai pelaksana ialah CV GM. Tapi kuat dugaan, ada persekongkolan. Untuk itu, kami harap Kejari Gresik atau Tipikor Gresik, jangan segan memproses hukum jika ditemukan pelanggaran hukum dalam pekerjaan ini. Semisal ada dugaan gratifikasi supaya bisa mendapatkan pekerjaan," tegas Aris.

Aris heran tentang urgensi Pemkab Gresik untuk pemeliharaan kantor KWG. Padahal, kata Aris, masih hanyak sarana dan prasarana termasuk jalan dan gedung sekolah yang butuh perbaikan, dan sangat mendesak.

"Ini kok malah kantor KWG yang dapat alokasi anggaran pemeliharaan. Mana urgensinya?," tanya Aris Heran.

Maka dari itu, Aris berharap Pemkab Gresik, baik Bupati Gresik atau paling tidak Humas Pemkab Gresik bisa menjelaskan terkait itu. (Red)
×
Berita Terbaru Update