Surabaya//Mimbar-Demokrasi.Com
Surabaya, Sungguh Miris, APH Dan Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata (Disbudpar) tidak berani memberikan sanksi untuk Diskotik IBIZA.
Pasalnya meski tak berizin lengkap, Diskotik IBIZA nekat beroperasi. Hal ini dibenarkan oleh Hudiyono Selaku Kepala Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur dalam pemberitaan beberapa waktu lalu.
Masyarakat mempertanyakan fungsional, APH, Satpol PP, Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata, serta Dinas Pendapatan dan DPM-PTSP.
Fauzi salah satu warga Surabaya mempertanyakan kinerja dari Satpol-PP dan Dinas Terkait.
"Hebat banget ya IBIZA, meski dinyatakan melanggar namun tidak disanksi. Kenapa pemerintah berani menutup MI dan SD Cokroaminoto yang berada di Semampir Surabaya lantaran tak memiliki IMB namun tidak berani menindak Diskotik IBIZA.....??". Cletuk Fauzi, Kamis 19 Januari 2023.
Abdullah Qomar Azhar Zahir Pimpinan MAPAN JATIM juga meminta agar pemerintah bisa profesional dan segera menyegel Diskotik IBIZA yang tidak berijin lengkap serta kerap dijadikan tempat transaksi peredaran narkoba jenis Inek.
"Ada apa hingga satpol PP, Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata serta APH Setempat tidak berani menindak tegas Diskotik IBIZA, tentunya hal ini harus menjadi perhatian khusus bagi walikota Surabaya Eri Cahyadi". Pungkasnya.( Red )