Notification

×

Iklan

Hosting Unlimited Indonesia

Iklan

Hosting Unlimited Indonesia

Tag Terpopuler

Mapolsek Tegalsari Menangkap Pelaku Pencurian LPG

Kamis, 24 November 2022 | November 24, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-11-27T19:09:59Z



Surabaya,//Mimbar-Demokrasi.Com

Tersangka yang berinisial RA, (25), warga Jalan. Gajah Mada Surabaya, itu diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Tegalsari. Pada hari Rabu (23/11/22) di warung Soto Ayam Lamongan Pak NOTO tepatnya di Jalan.Dr. Ir. H. Soekarno No. 418 Surabaya.

Modus operandi tersangka yakni, tersangka mencuri dan mengambil tabung gas LPG ukuran 3 Kg dengan cara merusak dan mencongkel gembok dengan menggunakan obeng wama hitam yang sebelumnya sudah disiapkan oleh tersangka.

Kapolsek Tegalsari Kompol Imam yang di dampingi oleh Kasi Humas Polrestabes Surabaya Kompol Faqih dan juga Kanit Reskrim Polsek Tegalsari Akp Marji Wibowo berserta Forkopimcam menerangkan kronologis penangkapan kepada tersangka.





"Team Opsnal Polsek Tegalsari, yang di pimpin Kanit Reskrim Polsek Tegalsari pada waktu itu melaksanakan Patroli Hunting dan Kring Serse di wilayah Jalan. Dinoyo Tegalsari Surabaya. Tersangka yang saat itu melintas di Jalan. Dinoyo dengan gelagat yang mencurigakan," Ucapnya.

Setelah itu team opsnal mengejar dan melakukan penggeledahan dan setelah di interogasi juga mengakui telah melancarkan aksi nya di dua (2) Tkp yaitu 4 Kali di daerah Rungkut dan 1 Kali di daerah Jarak Sawahan. Tersangka juga telah mencuri tabung gas LPG di daerah Jalan. Soekarno No. 418 (MERR) warung Soto Ayam dengan cara merusak pintu gembok.

"Alhasil team opsnal berhasil mengamankan barang bukti dari tangan tersangka berupa 2 (dua) buah tabung gas LPG ukuran 3 Kg warna hijau, 1 (satu) Unit Sepeda Motor Honda Supra Fit warna Putih Biru No pol L-6824-WE, dan 1 (satu) buah obeng dengan gagang warna hitam," Lanjutnya.

"Kini tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara selama-lamanya 7 (tujuh) tahun," Tuturnya. ( Andik )
×
Berita Terbaru Update